Persyarat Legalisir Buku Nikah
Buku nikah asli
Fc buku nikah
Fc KTP suami dan istri
Fc KK
Apabila berhalangan hadir maka:
Jika diwakili oleh kuasa hukum maka disertakan surat kuasa dan kartu beracara
Jika diwakili oleh saudara atau keluarga maka membuat surat kuasa bermaterai dengan mengetahui kepala desa